SOLO, KOMPAS.TV - Keputusan mencoret rencana pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas diambil Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, setelah melakukan kajian, karena pengadaan mobil listrik dinilai tidak mendesak.
Pemerintah Kota Solo akan memaksimalkan anggaran pengadaan mobil listrik untuk kebutuhan lain. Apalagi saat ini Solo tengah mengejar pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi Covid-19. Padahal penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas pemerintah diatur dalam instruksi presiden.
"Intinya kita lihat urgensinya dan skala prioritas, kalau mau membeli mobil timingnya tidak pas. Ini kita kan sedang melakukan percepatan pemulihan ekonomi, kalau yang namanya mobil bisa ditunda dulu, kan sekarang harga mobil listrik masih mahal dan pilihan sedikit," jelas Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo.
Walau begitu Pemerintah Kota Solo tidak serta merta menolak kebijakan pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Hanya saja disaat ini, kebijakan ini bisa membebani APBD yang seharusnya bisa digunakan untuk memperkuat pondasi ekonomi, membangun fasilitas umum, ataupun perbaikan sarana prasarana bagi masyarakat.
#mobillistrik #gibran #solo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344933/gibran-tolak-pengadaan-mobil-dinas-listrik