BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pria berinisial A-N ditangkap polisi setelah tindakan penganiayaan yang dilakukannya terbongkar.
Korbannya adalah anak tirinya yang berusia 3 setengah tahun yang meninggal setelah alami kekerasan fisik dari pria residivis tersebut.
Kasus ini terungkap setelah tetangga yang curiga melihat kondisi korban alami lebam di wajah melapor ke polisi.
Baca Juga Garis Polisi Dilepas Pasca Insiden Tewasnya Pekerja di Jembatan Sulawesi II, Pembangunan Dilanjutkan di https://www.kompas.tv/article/344338/garis-polisi-dilepas-pasca-insiden-tewasnya-pekerja-di-jembatan-sulawesi-ii-pembangunan-dilanjutkan
Hasil otopsi menunjukkan, kematian korban karena hal tidak wajar dengan cedera di bagian kepala.
Sebelumnya pada senin 31 oktober malam, pelaku sempat panik dan memanggil bidan untuk memeriksa kondisi korban yang tidak sadarkan diri.
Saat itu korban disebutkan karena mengalami panas namun ternyata korban sudah meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menyatakan pelaku kemudian mengakui perbuatannya karena kesal korban yang seorang balita tersebut sering buang air di kasur.
"Motif perbuatan karena si pelaku kesal karena korban kerap kali buang air di tempat tidur," terang
Baca Juga Mahasiswa Ultimatum Pemprov Kalsel, Tuntut Bertemu Langsung Gubernur, Bahas Soal Tambang di https://www.kompas.tv/article/342963/mahasiswa-ultimatum-pemprov-kalsel-tuntut-bertemu-langsung-gubernur-bahas-soal-tambang
Pemeriksaan polisi, pada sehari sebelumnya sang ibu yang melihat A-N berlaku kasar pada anaknya sempat mencoba menghentikan aksi pelaku namun pelaku mengancamnya agar tidak ikut campur.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345143/hanya-karena-sering-buang-air-di-kasur-balita-di-banjarmasin-tewas-dianiaya-ayah-tiri