KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar hari Senin (06/11).
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, majelis hakim memutuskan menggabung sidang tiga terdakwa sekaligus yaitu terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Penasihat hukum Richard Eleizer, Ronny Talapessy berharap, sidang Eleizer seharusnya dipisah karena status terdakwa Eliezer sebagai justice collaborator.
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan mempertanyakan penggabungan terdakwa dalam satu persidangan.
Baca Juga Bharada E dan Kuasa Hukumnya Geleng-Geleng dengar Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/343412/bharada-e-dan-kuasa-hukumnya-geleng-geleng-dengar-kesaksian-susi-art-ferdy-sambo
Menurut Asep meski saksi yang dihadirkan sama, namun peran mereka berbeda terhadap masing masing terdakwa.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari Senin, jaksa akan menghadirkan sejumlah saksi.
Saksi yang diajukan antara lain asisten rumah tangga, ajudan dan driver Ferdy Sambo, serta beberapa saksi lain yang merupakan orang-orang dekat Ferdy Sambo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345429/untuk-pertama-kalinya-sidang-bharada-e-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-akan-digabung