SUKABUMI,KOMPAS.TV - Korban dugaan pembunuhan yang terjadi di desa Gunung Sungging, kecamatan Surade, kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Korban bernama Musikah, 55 tahun, menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher dan dada sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku diamankan warga setelah tertangkap akan melakukan percobaan kembali perampokan di kecamatan Ciracap pada minggu siang lalu. Korban sempat dipukuli massa sebelum akhirnya diserahkan ke kepolisian. Dari keterangan kapolres Sukabumi, pelaku berinisial A, sempat mengubur barang bukti berupa satu unit handphone dan golok yang digunakan untuk melakukan kekerasan di halaman belakang rumah korban, di kecamatan Surade, kabupaten Sukabumi.
Pelaku mengakui kejahatannya terpaksa karena tekanan dari calon mertua korban untuk menikah. Pelaku masuk melalui jendela kamar korban dan langsung diketahui korban. pelaku yang panik langsung menusuk korban dan membawa kabur sebuah handphone milik korban.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348263/penemuan-mayat-wanita-pelaku-pembunuhan-ditangkap-polres-sukabumi