SEARCH
Gelapkan Uang Umrah, Bos First Travel Divonis 20 Tahun Bui
TempoVideo
2022-11-17
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Hakim PN Depok memvonis 20 tahun penjara untuk bos First Travel Andika Surachman, Rabu, 30 Mei 2018.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8fld5u" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:15
Gelapkan Uang Umrah, Bos First Travel Divonis 20 Tahun Bui
01:35
Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar
01:11
Kasus Politik Uang, Mandala Shoji Divonis Tiga Bulan Penjara
01:32
Tiga Bos First Travel Divonis Pekan Depan
01:32
Tiga Bos First Travel Divonis Pekan Depan
01:11
Kasus Politik Uang, Mandala Shoji Divonis Tiga Bulan Penjara
03:14
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Korupsi Ini Rileks
01:12
Hoaks Terbukti Timbulkan Keonaran, Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
00:43
Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Penjara
03:08
Korupsi 15M, Mantan Kadinkes Divonis Empat Tahun Penjara
03:34
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Divonis 6 Tahun
01:56
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 tahun Penjara