SEARCH
Pemerasan Izin Tambang, Bupati Kabupaten Barru Divonis 4 Tahun Penjara
TempoVideo
2022-11-17
Views
72
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Bupati Barru Andi Idris Syukur dijatuhi hukuman empat tahun penjara seusai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Andi Idris Syukur dengan denda Rp 260 juta.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8fls3r" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:25
Pemerasan Izin Tambang, Bupati Kabupaten Barru Divonis 4 Tahun Penjara
02:47
Terdakwa OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Divonis 3 Tahun Penjara
02:22
Kasus Suap dan Gratifikasi, Bupati Nonaktif Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
02:55
Agus Pemutilasi Wanita Hamil Divonis 20 Tahun Penjara
02:04
Terdakwa Suap proyek jalan, Musa Zainudin Divonis 9 Tahun Penjara
02:05
Mantan-Bupati-Indramayu-Divonis-Bebas-Jaksa-Ajukan-Kasasi.flv
01:33
Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Irwandi Yusuf
05:46
Divonis 6 Tahun Penjara: SDA: Tidak Berdasarkan Fakta Hukum
02:31
Terdakwa Suap Pembentukan Bank Banten Divonis 5 Tahun Penjara
03:48
Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus RS Ummi Bogor, Simpatisan Kecewa
03:49
Pakai Sabu, Mantan Wakil Ketua DPRD Banten Divonis 1 Tahun Penjara
02:19
Dua Perantara Suap Satelit Bakamla Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara