Pemerasan Izin Tambang, Bupati Kabupaten Barru Divonis 4 Tahun Penjara

TempoVideo 2022-11-17

Views 72

Bupati Barru Andi Idris Syukur dijatuhi hukuman empat tahun penjara seusai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Andi Idris Syukur dengan denda Rp 260 juta.

Share This Video


Download

  
Report form