Menipu 35 Tenaga Honorer, Eks-Kepala BKD Divonis 3 Tahun Penjara

TempoVideo 2022-11-18

Views 0

Oleh Ketua Majelis Hakim, terdakwa divonis tiga tahun penjara, dan harus membayar denda lima puluh juta rupiah, subsider satu bulan kurungan.

Share This Video


Download

  
Report form