TEMPO.CO - Anggota DPR RI Sukamta mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan rencananya akan naik pada 2020 tidak menyelesaikan soal defisit keuangan di lembaga itu. Yang perlu naikkan adalah kinerja pengelola BPJS Kesehatan. Yang perlu diperbaiki manajemen pengelolaan uang iuran jaminan kesehatan itu.
Persoalan BPJS Kesehatan, kata dia, bukan karena ketidakcukupan dana. “Ada lima persoalan yang ditemukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam pengelolaan BPJS. Salah satunya ada rumah sakit yang memanipulasi data," kata Sukamta di Yogyakarta, Selasa 8 Oktober 2019.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan persoalan BJPS bukan terletak pada jumlah iuran yang kurang. Tapi faktor utama pada manajemen.
Lima temuan BPK tidak ada yang menunjukkan ketidakcukupan dana. Iuran akan amblas. Sejak awal sampai saat ini Fraksi PKS tidak setuju kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "Selesaikan persolan manajerial dulu. Kalau persoalan sudah selesai kita cari cara terbaik."
Kehidupan masyarakat saat ini sudah sangat berat. Pemasukan keuangan tidak naik tapi kebutuhan naik. Jika dipaksa menambah iuran akan semakin berat beban masyarakat. "BPJS itu persoalannya pada manajemen, kok rakyat yang disuruh nanggung?"
Ketua Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Laksono Trisnantoro mengatakan defisit BPJS Kesehatan karena membengkaknya biaya pengobatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kalangan ekonomi orang mampu.
Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel
Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel