Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dibayar dengan Mencicil

TempoVideo 2022-11-24

Views 4K

TEMPO.CO - Demi memberi kemudahan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi peserta JKN-KIS yang mempunyai tunggakan iuran, sejak Januari lalu BPJS Kesehatan telah meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehap). BPJS Kesehatan Malang terus menggencarkan sosialisasi program Rehap guna memberi pelayanan terbaik serta kenyamanan bagi masyarakat.
Video: Antara (Achmad Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Share This Video


Download

  
Report form