KEDIRI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kota Kediri membakar barang bukti kejahatan. Barang bukti ini, meliputi 52 gram sabu, 109 ribu butir pil doble l, serta 30 butir pil riklona clonazepam.
Menurut pihak kejaksaan, barang bukti itu berasal dari 63 perkara yang telah diputus oleh pengadilan negeri setempat. Selain narkoba, mereka juga memusnahkan senjata tajam dan barang bukti lainnya, hasil dari kasus yang diungkap sejak Mei hingga November ini.
Kasus tindak kejahatan dari tahun sebelumnya, saat ini sangat meningkat, terutama peredaran sabu. Pihak kejaksaan saat ini juga tengah menangani kasus sabu seberat 3 kilogram, yang dimana terdakwanya telah divonis hukuman mati.
Pemusnahan ini juga diikuti oleh Satuan Narkoba Polres Kediri Kota dan BNN Kota Kediri, serta sejumlah pihak-pihak terkait.
#kediri #kejaksaan #kriminal #barangbukti #narkoba #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352036/kejaksaan-negeri-kota-kediri-musnahkan-barang-bukti-narkoba