JAKARTA, KOMPAS TV - Satpam Komplek Polri Duren Tiga beri kesaksian dalam sidang kasus Ferdy Sambo, tepatnya untuk terdakwa perintangan penyidikan Arif Rachman Arifin.
Dalam kesaksiannya, satpam bernama Abdul Zapar menyebut sempat dilarang polisi untuk melapor pak RT ketika sejumlah polisi dan teknisi ingin mengganti DVR CCTV komplek.
Baca Juga Hakim Berulang Kali Tanya ke Satpam Komplek Duren Tiga Terima Imbalan atau Tidak di https://www.kompas.tv/article/352315/hakim-berulang-kali-tanya-ke-satpam-komplek-duren-tiga-terima-imbalan-atau-tidak
"Datang lima orang, dan membawa teknisi. Dua masuk pos mengganti DVR," tutur Zapar
"Setelah itu saya keluar untuk lapor pak RT," ungkapnya,
Namun ia mengurungkan niatnya untuk lapor setelah dihalangi oleh polisi yang berada di pos tersebut.
"Ada yang mendekati saya dua orang, bertanya pada saya 'Mau ke mana, pak?," ucap Zapar.
"Saya bilang mau lapor pak RT, mereka bilang 'Tidak usah, kita juga polisi." lanjutnya.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/352352/satpam-komplek-duren-tiga-dilarang-polisi-lapor-pak-rt-soal-penggantian-dvr-cctv