JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (06/12/22).
Baca Juga Soal Sarung Tangan Sambo, Pengacara Kuat Maruf dan Eliezer Debat di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/355053/soal-sarung-tangan-sambo-pengacara-kuat-ma-ruf-dan-eliezer-debat-di-persidangan
Kali ini jaksa menghadirkan 10 saksi, diantaranya 5 terdakwa dari kasus perintangan penyidikan.
Dan 5 lainnya merupakan anggota kepolisian yang saat itu masih berada di jajaran propam Polri terkait dengan penanganan pasca penembakan Yosua.
Eks Kaden A Ropaminal, Agus Nur Patria bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.
Agus menyebut, dirinya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Richard Eliezer dan juga Ricky Rizal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355576/saksi-ungkap-dengar-hendra-perintahkan-acay-cek-dan-amankan-cctv-di-tkp-duren-tiga