JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim terdakwa kasus pembunuhan Yosua akan mendatangi TKP di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan tujuan dari pemeriksaan TKP karena Hakim ingin melihat TKP untuk menambah keyakinan hakim, kaitannya dengan Locus Delicti-nya atau tempat terjadinya peristiwa pidana.
Baca Juga Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati di https://www.kompas.tv/article/364725/mahkamah-agung-tolak-kasasi-pemerkosa-13-santriwati-herry-wirawan-tetap-dihukum-mati
"Majelis hakim perlu melihat TKP nya seperti apa kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi, untuk lebih meyakinkan hakim," jelas Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sementara itu, Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dijadwalkan menjalani sidang hari ini.
Akan ada saksi meringankan dihadirkan oleh terdakwa.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364728/majelis-hakim-akan-datangi-langsung-tkp-pembunuhan-yosua-di-duren-tiga