JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (05/01) persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.
Baca Juga Hubungan dengan Yosua Dikenal Baik, Eliezer Berani Tembak Karena Perintah dari Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/365120/hubungan-dengan-yosua-dikenal-baik-eliezer-berani-tembak-karena-perintah-dari-ferdy-sambo
Diawal persidangan Hakim menanyakan apakah Eliezer ingin mengubah keterangan nya saat diperiksa menjadi terdakwa.
Eliezer menegaskan tidak ada keterangan yang hendak ia cabut atau tambahkan, sama saat ia memberikan keterangan sebagai saksi.
Selanjutnya Hakim menanyakan kejadian di tanggal 7 Juli 2022, saat ia dan Ricky kembali ke rumah Magelang usai ditelfon Putri Candrawathi.
Disebutkan bahwa Kuat Maruf mengejar Yosua dengan membawa pisau, namun Eliezer tegas menyebut bahwa dirinya tidak melihat pisau saat tiba di rumah Magelang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365127/soal-kuat-maruf-kejar-yosua-bawa-pisau-di-rumah-magelang-eliezer-saya-tidak-melihat-yang-mulia