JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengatakan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan proses penegakan hukum yang harus dihormati.
Menurut Presiden Jokowi, saat menangkap seseorang, KPK pasti sudah memiliki fakta dan barang bukti.
Ya, pasca penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK atas dugaan suap dan gratifikasi proyek APBD di Papua, kericuhan terjadi.
Pendukung Enembe menggeruduk Mako Brimob Papua yang tengah mengamankan Enembe pasca ditangkap KPK.
Gas air mata terpaksa dilemparkan untuk menghalau massa.
KPK menyebut, penangkapan Gubernur Papua dilakukan karena Enembe diketahui sehat setelah menghadiri peresmian Kantor Gubernur Papua beberapa hari lalu.
Dibawa ke Jakarta, Lukas Enembe diperiksa kesehatannya di RSPAD.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, upaya paksa terhadap Lukas Enembe dilakukan untuk penyelesaian berkas perkara.
Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (PUKAT UGM) mengapresiasi KPK atas penangkapan Lukas Enembe.
Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman, menyebut KPK tidak punya pilihan lain selain menangkap Lukas Enembe.
Zaenur berharap, penangkapan itu disusul dengan penahanan Lukas Enembe.
Pasalnya, selain dua kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, PUKAT UGM menduga masih ada kasus korupsi lain dengan jumlah kerugian negara yang lebih besar; yang juga dilakukan oleh Lukas Enembe.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367093/presiden-jokowi-soal-penangkapan-lukas-enembe-kpk-sudah-punya-bukti-pasti-itu