JAKARTA, KOMPAS.TV - Lukas Enembe masih melakukan perawatan di RSPAD Gatot Subroto setelah tiba di Jakarta.
KPK belum dapat memastikan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Lukas Enembe, karena KPK masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca Juga Seorang Pelajar Tertabrak Mobil karena Gagal Nyalip di https://www.kompas.tv/article/366677/seorang-pelajar-tertabrak-mobil-karena-gagal-nyalip
Saat ini KPK telah mengeluarkan larangan bepergian bagi Lukas Enembe selama 6 bulan, sejak ditetapkan tersangka September lalu hingga 7 Maret 2023.
Baca Juga Timnas Indonesia Digilas Vietnam, Kubur Mimpi Masuk Final AFF 2022 di https://www.kompas.tv/article/366712/timnas-indonesia-digilas-vietnam-kubur-mimpi-masuk-final-aff-2022
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367121/lukas-enembe-dirawat-di-rspad-kpk-mengenai-waktunya-masih-tergantung-dokter