JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa penuntut umum simpulkan bahwa Ferdy Sambo menembak bagian belakang kepala Yosua saat peristiwa pembunuhan di Duren Tiga pada 8 Juli 2022
Hal ini disampaikan saat sidang pembacaan tuntutan Ricky Rizal di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023)
Jaksa menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menembak bagian kepala belakang sisi kiri untuk memastikan Brigadir J benar-benar tewas.
Baca Juga Jaksa Ungkap Keterlibatan Ricky dalam Pembunuhan Berencana Yosua di Rumah Sambo di https://www.kompas.tv/article/368627/jaksa-ungkap-keterlibatan-ricky-dalam-pembunuhan-berencana-yosua-di-rumah-sambo
"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, saksi Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan memegang senjata api dan menembak sebanyak 2 kali mengenai tepat kepala bagian sisi kiri korban sehingga korban meninggal dunia,"ujar Jaksa
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368629/jaksa-simpulkan-ferdy-sambo-ikut-tembak-bagian-belakang-yosua-di-duren-tiga