KOMPAS.TV - Pemerintah pastikan akan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Subsidi Rp 7 juta akan diberikan baik untuk pembelian motor baru maupun konversi dari motor BBM ke motor listrik.
Adapun penyaluran insentif mobil listrik baru nantinya akan disalurkan oleh Kementerian Perindustrian.
Baca Juga Jaksa dalam Replik Putri Candrawathi: Perubahan Cerita Pelecehan Layaknya Cerita Penuh Khayalan! di https://www.kompas.tv/article/373419/jaksa-dalam-replik-putri-candrawathi-perubahan-cerita-pelecehan-layaknya-cerita-penuh-khayalan
Sementara itu, insentif untuk modifikasi kendaraan listrik melalui Kementerian ESDM.
Hari ini, Meteri ESDM Arifin Tasrif bertemu dengan Menteri Menkomarves membahas pemberian insentif kendaraan listrik yang akan diumumkan Februari nanti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373429/siap-siap-beli-motor-listrik-atau-konversi-motor-bbm-ke-listrik-dapat-subsidi-rp-7-juta