BENGKULU, KOMPAS.TV - Sejumlah warga Kota Bengkulu menjadi korban penipuan lelang sepeda motor yang dilakukan oleh seorang mantan karyawan perusahaan pembiayaan atau leasing.
Pelaku berinisial R-S menjanjikan para korbannya dapat memperoleh sepeda motor dari lelang barang sitaan, dengan harga murah.
Korban yang tergiur dan percaya, menyetorkan sejumlah uang mulai 6 juta hingga 11 juta rupiah, sesuai jumlah dan jenis sepeda motor yang diinginkan para korban.
Namun setelah uang disetorkan, korban tak kunjung mendapat sepeda motor hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Pelaku sendiri adalah residivis yang sebelumnya terlibat kasus penipuan serupa. Total kerugian para korban disebut polisi mencapai 50 juta rupiah.
Pealku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gading Cempaka untuk pengembangan kasus.
Pelaku dijerat pasal 378 subsider pasal 372 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.
#bengkulu #kasuspenipuan #pelakupenipuan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373647/janjikan-motor-lelang-pelaku-tipu-korban-puluhan-juta