CIANJUR, KOMPAS.TV - Mahasiswi yang tewas tertabrak iring-iringan mobil Polda Metro Jaya di Cianjur, kasusnya masih menjadi sorotan banyak pihak.
Saat ini kuasa hukum korban mempertanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terkait mobil luar yang diperbolehkan masuk rombongan atau iring-iringan.
Kuasa hukum korban mahasiswi yang tewas tertabrak mobil iring-iringan Polda Metro Jaya di jalan raya Cianjur pada jumat lalu, mempertanyakan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak kepolisian, mengizinkan mobil audi masuk dalam iring-iringan atau rombongan.
Menurutnya, membiarkan tindak pidana ini adalah sebagai bentung pelanggaran hukum, maka dari itu pihak kuasa hukum meminta agar propam tindak tegas polisi yang mengijinkan mobil audi masuk rombongan.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373907/mobil-audi-dirombongan-polisi-apakah-langgar-kode-etik