KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan, pemerintah tidak boleh kalah terkait vonis bebas 2 terdakwa kasus dugaan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam, KSP Indosurya.
Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan siap adu kekuatan dalam pengusutan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.
Baca Juga Kemenag Ponorogo Sebut Wacana Biaya Haji Rp 69 Juta Tidak Mahal, Ini Alasannya..! di https://www.kompas.tv/article/374528/kemenag-ponorogo-sebut-wacana-biaya-haji-rp-69-juta-tidak-mahal-ini-alasannya
Mahfud menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya merupakan pidana pasti karena melanggar Undang-Undang Perbankan.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas 2 terdakwa kasus KSP Indosurya, June Indria dan Henry Surya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374530/mahfud-md-kecewa-hakim-vonis-bebas-tersangka-kasus-penipuan-dan-penggelapan-ksp-indosurya