MANOKWARI, KOMPAS.TV - Polisi amankan sejumlah atribut terlarang bintang kejora di Pelabuhan Laut Manokwari, Papua Barat, pada momen hut Pekabaran Injil.
Polres Manokwari mengamankan sejumlah atribut terlarang bintang kejora, dalam bentuk tas atau noken, hiasan rambut dan gelang tangan, di pintu masuk Pelabuhan Laut Manokwari.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut, Ipda Robby Renmaur mengatakan, mengatakan atribut tersebut digunakan pengunjung saat berada di kawasan Pelabuhan Laut Manokwari. Mengingat momen hut pekabaran injil merupakan momen yang sakral, sehingga perlu ditingkatkan keamanan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas.
Para pengguna atribut terlarang tersebut kemudian diberikan pemahaman dan tidak menggunakannya kembali, diharapkan dalam momen hut pekabaran injil perayaan ibadah dapat berlangsung dengan aman tanpa ada gangguan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375498/sejumlah-atribut-terlarang-diamankan-polres-manokwari-di-pelabuhan