JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mendapatkan hukuman lebih ringan dibanding terdakwa lain.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat ditemui disela-sela kunjungannya ke kantor Kompas, Jakarta, pada Selasa (7/2/2023).
Hasto menyebut Eliezer mendapat banyak dukungan dari masyarakat melalui "sahabat pengadilan" untuk mendapatkan keadilan.
Sejalan dengan misi LPSK, Hasto berharap amicus curiae yang diajukan ICJR hingga aliansi akademisi Indonesia dipertimbangkan oleh hakim dalam putusannya.
"Paralel dengan apa yang diperjuangkan LPSK untuk meyakinkan hakim bahwa Eliezer ini sebagai JC harus mendapatkan hukuman paling ringan dari terdakwa yang lain," ujarnya.
Baca Juga Keluarga Eliezer Gelar Doa Bersama di Rumah, Berharap Hakim Ringakan Vonis Eliezer! di https://www.kompas.tv/article/376063/keluarga-eliezer-gelar-doa-bersama-di-rumah-berharap-hakim-ringakan-vonis-eliezer
LPSK juga berharap majelis hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376111/jelang-vonis-hakim-lpsk-harap-richard-eliezer-dapat-hukuman-ringan-dari-terdakwa-lain