Pekan Depan, Richard Eliezer Akan Hadapi Vonis Hakim atas Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

KompasTV 2023-02-11

Views 357

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Richard Eliezer pada 15 Februari nanti.

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga 100 Hari Lagi Piala Dunia U-20 2023 Digelar di Indonesia Mei Mendatang, Begini Kata Ketua Umum PSSI di https://www.kompas.tv/article/377543/100-hari-lagi-piala-dunia-u-20-2023-digelar-di-indonesia-mei-mendatang-begini-kata-ketua-umum-pssi

Jaksa menyakini, Eliezer terlibat dalam pembunuhan berencana, dan menembak langsung Yosua.

Saat menyampaikan nota pembelaannya, atau pleidoi, Richard Eliezer membacakan sejumlah poin salah satunya, merasa diperalat oleh Ferdy Sambo.

Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyayangkan tuntutan jaksa pada kliennya.

Harusnya, keberanian Eliezer menjadi justice collaborator, dijadikan momentum penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga 100 Hari Lagi Piala Dunia U-20 2023 Digelar di Indonesia Mei Mendatang, Begini Kata Ketua Umum PSSI di https://www.kompas.tv/article/377543/100-hari-lagi-piala-dunia-u-20-2023-digelar-di-indonesia-mei-mendatang-begini-kata-ketua-umum-pssi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377553/pekan-depan-richard-eliezer-akan-hadapi-vonis-hakim-atas-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS