JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Richard Eliezer, dimulai dengan pembacaan pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim.
Dalam pertimbangan vonis yang dibacakan oleh Hakim, bahwa Ferdy Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga 46, untuk memanggil Yosua, dan kemudian memerintah terdakwa Eliezer untuk menembak korban.
Sambo pun menceritakan scenario tembak menembak dan pelecehan Putri Candrawathi.
Baca Juga Riuh! Awal Sidang Vonis Eliezer Sempat Dijeda saat Hakim Minta Wartawan Menunggu di Luar Ruangan! di https://www.kompas.tv/article/378900/riuh-awal-sidang-vonis-eliezer-sempat-dijeda-saat-hakim-minta-wartawan-menunggu-di-luar-ruangan
Hakim dalam pertimbangannya menyampaikan kedua tembakan baik dari Ferdy Sambo dan Richard Eliezer membuat yosua jatuh dan bersimbah darah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378911/penembakan-yosua-atas-perintah-sambo-jadi-pertimbangan-hakim-untuk-vonis-eliezer