JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini di PN Jakarta Barat, Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait kasus peredaran narkoba.
Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menjadi salah satu saksi yang hadir di persidangan.
Baca Juga Moment Teddy Minahasa Cecar Saksi soal Kepemilikan Sabu di https://www.kompas.tv/article/381534/moment-teddy-minahasa-cecar-saksi-soal-kepemilikan-sabu
Saat dicecar oleh Teddy Minahasa, Kasranto mengaku bahwa sabu diterima dari Arif dan bukan dari Teddy Minahasa.
Sebelumnya, menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy. Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381558/sidang-kasus-narkoba-teddy-minahasa-saksi-sabu-diterima-dari-arif