JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu orang tiba di Bandara Soekarno Hatta, LW yang ditangkap di Pulau Saparua, Maluku dikawal ketat Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk diperiksa lebih lanjut.
LW adalah anggota debt collector terakhir yang ditangkap polisi, setelah 6 anggota debt collector lain ditangkap di Jakarta.
Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada ruang untuk premanisme.
Baca Juga Usut Punya Usut Ternyata Salah Satu Debt Collector Pemaki Polisi Adalah Residivis! di https://www.kompas.tv/article/381667/usut-punya-usut-ternyata-salah-satu-debt-collector-pemaki-polisi-adalah-residivis
Termasuk meminta keterangan dari perusahaan yang menggunakan jasa debt collector.
Polisi menyebut, perbuatan penagih utang ini termasuk melawan hukum karena disertai ancaman dan kekerasan, meski mereka punya surat perintah.
Kejadian bermula saat kunci mobil selebgram Clara Shinta dirampas debt collector.
Anggota polisi ini memberi saran agar mengurus permasalahan ke Polsek terdekat.
Tapi LW debt collector justru membentak polisi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382001/1-debt-collector-ditangkap-di-maluku-polisi-tak-ada-ruang-untuk-premanisme