JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Keuangan melaporkan update terbaru soal pemeriksaan LKHPN pegawai Kementerian Keuangan dan soal pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, mendatangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, untuk diperiksa harta kekayaannya.
Laporan harta Rafael menjadi sorotan, setelah PPATK sejak 2012, menemukan dugaan transaksi mencurigakan, dalam laporan harta Rafael.
Pegawai Kementrian Keuangan dengan tingkat Eselon III ini, memiliki harta dengan nilai mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga Kementerian Keuangan Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo di https://www.kompas.tv/article/383459/kementerian-keuangan-tolak-pengunduran-diri-rafael-alun-trisambodo
Dalam laporan LHKPN-nya, Rafael tercatat memiliki sejumlah aset seperti perumahan elit di Minahasa, Sulawesi Utara, hingga rumah mewah di Yogyakarta.
Selain aset bangunan, Rafael juga memiliki sederet kendaraan mewah, mulai dari motor gede yang kerap diposting sang anak di media sosial, hingga Jeep Rubicon, yang menjadi bukti kasus penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo, pada David, putra pengurus GP Ansor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael mengaku bahwa kepemilikan mobil mewah Jeep Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha putih adalah bukan miliknya.
Jeep Rubicon diakui sebagai milik kakak dari Rafael, dan yang lainnya diakui sebagai milik menantunya.
Dari pernyataan tersebut, Rafael diminta untuk menunjukkan bukti kepemilkan agar bisa dipastikan pemilik dan status kendaraan mewah tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383471/rafael-alun-trisambodo-mengaku-jeep-rubicon-yang-digunakan-mario-dandy-bukan-miliknya-tapi