JAKARTA, KOMPAS.TV - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak, mangkir dari proses pemanggilan pemecatan dirinya sebagai ASN di kemenkeu.
Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pemecatan Rafael Alun tinggal mengurus proses administrasi.
Baca Juga Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor dan Kejar 1 Lain yang Masih Kabur di https://www.kompas.tv/article/387497/polisi-tangkap-2-pelaku-pembacokan-pelajar-di-bogor-dan-kejar-1-lain-yang-masih-kabur
Namun, Yustinus mengungkap Rafael Alun mangkir dalam proses pemecatannya.
Jika mangkir lagi dalam pemanggilan yang kedua, surat keputusan pemecatan bisa langsung ditandatangani.
Baca Juga Kejagung Panggil Menkominfo Johnny G Plate untuk Telusuri Peran Pengawasan Anggaran di Proyek BTS di https://www.kompas.tv/article/387507/kejagung-panggil-menkominfo-johnny-g-plate-untuk-telusuri-peran-pengawasan-anggaran-di-proyek-bts
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387510/mantan-pejabat-pajak-rafael-alun-mangkir-dari-panggilan-proses-pemecatan-kemenkeu