JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, (15/3/2023).
Johnny telah diperiksa selama 6 jam, pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya diperiksa pada 15 Februari 2023.
Selain Johnny, penyidik juga memeriksa 6 orang saksi lainnya, termasuk satu orang dari Kemenkominfo.
"Keterengan-keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami dan yang menurut saya benar. Sebagai saksi," ujar Johnny G Plate, Menkominfo.
Baca Juga Menkominfo Dicecar 26 Pertanyaan, Kuntadi: Semuanya Dijawab dengan Baik di https://www.kompas.tv/article/388174/menkominfo-dicecar-26-pertanyaan-kuntadi-semuanya-dijawab-dengan-baik
Setelah memeriksa para saksi, penyidik akan segera melakukan gelar perkara.
Sejauh ini, total ada 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung di Kemenkominfo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388216/johnny-g-plate-kembali-diperiksa-kejagung-sebagai-saksi-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan-bts