Sidang tragedi kanjuruhan pembacaan vonis terdakwa 3 polisi digelar PN Surabaya, hari ini pada Kamis (16/3).
Diketahui PN Surabaya akan perketat keamanan saat sidang kasus kanjuruhan. PN Surabaya menghimbau agar keluarga korban serta pengunjung untuk tetap menaati peraturan pengadilan.
Sebelumnya, dalam sidang jaksa penuntut umum telah menuntut 3 terdakwa dengan tuntutan 3 tahun penjara.
Kontributor: Hari Tambayong