Polisi berhasil mengungkap kasus sindikat pekerjaan imigran ilegal ke Timur Tengah. Hal ini disampaikan oleh pihak Polresta Bandara Soetta pada Jumat (10/2/2023).
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus ini. Diketahui, tiga pelaku ini berinisial RC, ABM, dan MAB. Mereka ditangkap saat akan memberangkatkan 38 tenaga kerja ilegal ke Timur Tengah.
Pemberangkatan tersebut melalui terminal tiga Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ketiga pelaku ini mengaku telah 15 kali memberangkatkan pekerja ilegal sejak tahun 2010. Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor: Hasnugara