Polisi OKI Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Sabu

okezone.com 2023-03-17

Views 11


Yopi, kurir sabu warga Desa Batu Ampar Baru, Oki, Sumsel tak berkutik saat ditangkap petugas, Jumat (13/1). Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 4,3 kg di dalam tas randel. Sabu dikemas dalam kantong plastik. 

 

Polisi berhasil menangkap pelaku saat hendak mengantar paket sabu di Jalan Raya Menang, SP Padang. 

 

Kontributor: Oki Fitriadi

Share This Video


Download

  
Report form