Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ditangkap Satuan Narkoba Polres Sidrap. Anggota dewan berinisial HA ini ditangkap atas penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Saat penangkapan, pelaku membawa barang bukti berupa 1 saset berisi kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca dan korek gas serta sejumlah barang lainnya. Atas peristiwa ini, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor: Erwin Eka Pratama