Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa adik dari Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP), telah mengembalikan uang sebesar Rp 534 juta.
Uang itu diduga merupakan fasilitas dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kejagung kini mengaku pihaknya tengah mengusut soal aliran dana tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyidik akan menelusuri dugaan perintah dari Plate kepada sang adik. Ia juga menegaskan kembali bahwa tidak ada kaitan hukum antara Kominfo dan adik Menkominfo tersebut. Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/03/15/181400/peran-adik-johnny-g-plate-di-kasus-dugaan-korupsi-bts-bikin-kejagung-heran
#JohnnyGPlate #kominfo #kemkominfo
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom