JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD di kantor Menko Polhukam, Jakarta.
Kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK untuk membicarakan polemik dugaan transaksi janggal 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD, setelah mendapat informasi dari PPATK.
Tapi kemudian belakangan PPATK mengatakan, angka 300 triliun rupiah yang dimaksud bukan praktek korupsi pegawai Kemenkeu, melainkan dari tugas dan fungsi Kemenkeu yang tangani tindak pidana asal.
Baca Juga Datangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Aduan IPW Soal Dugaan Gratifikasi Rp7 M! di https://www.kompas.tv/article/389894/datangi-kpk-wamenkumham-klarifikasi-aduan-ipw-soal-dugaan-gratifikasi-rp7-m
Usai pertemuan, Mahfud MD bilang 300 triliun yang dimaksud adalah laporan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Jumlahnya besar karena menyangkut pihak luar, misalnya pencucian uang meliputi kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset atas nama pihak lain dan menyembunyikan kejahatan di safe deposit box.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklarifikasi terkait dugaan transaksi yang menyeret nama Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menyebut dari 300 surat yang dikirimkan PPATK terkait transaksi janggal tersebut, mayoritas melibatkan pihak lain di luar Kementerian Keuangan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389897/transaksi-janggal-seret-kemenkeu-sri-mulyani-banyak-keterlibatan-pihak-luar-kemenku