LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kantor Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Lampung bersama TNI Polri dan Badan Narkotika Lampung menggelar razia skala besar di kamar dan blok warga binaan.
Setidaknya ada lebih dari 412 warga binaan di Rutan Kelas II B Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung dirazia hingga petugas menemukan sejumlah barang berbahaya dan dilarang dimiliki seperti gunting kawat, ikat pinggang hingga peralatan makan yang disimpan dalam kamar hunian warga binaan.
Baca Juga Budidaya Tanaman Demi Ciptakan Petani Muda di https://www.kompas.tv/article/390397/budidaya-tanaman-demi-ciptakan-petani-muda
Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham, Farid Junaedi menyebut tidak ada narkoba yang ditemukan dalam razia kali ini. Hanya saja ia menyoroti soal over kapasitas yang melebihi dari jumlah wajar yakni 150 warga binaan. Untuk itu pihak rutan diminta memberikan pengawasan hingga pembinaan.
"Hari ini ada 412 warga binaan, artinya ini sudah over kapasitas dan perlu ekstra pengamanan," ujar Farid Junaedi Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Lampung.
Selain di Rutan Kelas II B Menggala Tulang Bawang, petugas gabungan juga melakukan razia ke sejumlah rumah tahanan lainnya di Provinsi Lampung.
#razia #rutan #overload
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390688/tim-gabungan-razia-warga-binaan-dalam-rumah-tahanan-negara