JAYAPURA, KOMPAS.TV - Sempat kabur dari kejaran Polisi, dua pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap korban Asri Jalil pada Jumat (07/04/2023) ditangkap Tim Reskrim Polres Jayapura. Kedua pelaku ditangkap saat tengah berpesta miras di jalan Kali Kering, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban, serta satu buah pisau dan satu buah badik yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, keduanya melakukan aksi pencurian dan kekerasan terhadap korban asri jalil pada Jumat (07/04/2023). Saat itu korban yang akan berangkat kerja dihadang oleh kedua pelaku dan mengambil seluruh barang milik korban.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/397135/asyik-pesta-miras-dua-pelaku-curas-diciduk-polisi