SRAGEN, KOMPAS.TV - Keluarga Santri yang Tewas Dianiaya Senior Datangi Pengadilan dan Menuntut Keadilan.
Kasus penganiayaan yang membuat tewasnya santri memasuki sidang kedua, santri yang tewas tersebut adalah korban penganiayaan di Pondok Pesantren Takmirul Islam di Kecamatan Masaran, Sragen, Jawa Tengah.
Keluarga korban menuntut keadilan ke majelis hakim yakni meminta pelaku MH (17 tahun) ditahan di lapas. Bersama dengan dua santri lainnya yang diduga sebagai provokator segera diadili dan diputuskan menjadi tersangka.
Belasan orang yang mendatangi Pengadilan Negeri Sragen tersebut, membawa spanduk dan menuntut keadilan kepada majelis hakim.
Pasalnya penganiayaan yang terjadi pada 19 November 2022 itu berujung pada tewasnya korban DW (14 tahun). Pihak kepolisian menegaskan bakal terus memantau perkembangan sidang dari kasus tersebut.
Polres mengacu pada sistem peradilan pidana anak Pasal 32 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2012 dari pemeriksaan saksi belum menemukan alat bukti kuat yang mengarah kepada tersangka lain.
Baca Juga Bikin Konten di Bukit Pengarangan, Wisatawan Ditemukan Tewas di https://www.kompas.tv/article/401864/bikin-konten-di-bukit-pengarangan-wisatawan-ditemukan-tewas
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401898/keluarga-santri-yang-tewas-dianiaya-senior-datangi-pengadilan-dan-menuntut-keadilan