JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap Bareskrim Polri atas kasus dugaan sara dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno Hatta, Minggu malam dan dibawa ke mabes polri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Tersangka dibawa tim Dirtipidsiber Bareskrim Polri dari Surabaya ke Jakarta, Minggu (30/04/23) malam.
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kemarin.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Andi kemudian digiring petugas untuk segera masuk ke dalam mobil yang telah tersedia di area keberangkatan terminal dua.
Selanjutnya Andi dibawa ke mabes polri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Andi dilaporkan ke Bareskrim oleh Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diboyong ke Jakarta Usai Ditangkap di Jombang di https://www.kompas.tv/article/402301/peneliti-brin-yang-ancam-bunuh-warga-muhammadiyah-diboyong-ke-jakarta-usai-ditangkap-di-jombang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/402397/polri-tangkap-peneliti-brin-atas-dugaan-sara-dan-pengancaman-warga-muhammadiyah