BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinsial AD, karyawati korban ajakan staycation atasan di Cikarang membantah jika dirinya melakukan upaya hukum lantaran panjat sosial atau pansos.
Menurutnya, ia hanya ingin mendapatkan keadilan.
"Saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujar AD saat ditemui usai diperiksa di Polresta Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Selain itu, AD menegaskan upaya hukum yang ditempuhnya lantaran dirinya sebagai perempuan tidak ingin direndahkan dan dilecehkan.
"Saya tidak pakai hijab bukan berarti saya mau diajak ajak seperti itu. Temen-temen semua saya minta doanya semoga kasus ini cepat selesai semoga lancar," tandasnya.
Baca Juga Polisi Usut Kasus Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja di https://www.kompas.tv/article/405052/polisi-usut-kasus-bos-perusahaan-di-cikarang-ajak-staycation-untuk-perpanjang-kontrak-kerja
Diketahui pemeriksaan hari ini, AD dan tim kuasa hukum turut menyertakan bukti, seperti bukti-bukti digital yakni chat antara terduga pelaku dengan korban.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405150/karyawati-korban-ajakan-staycation-bos-bantah-pansos-saya-ingin-keadilan