BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi memeriksa karyawati korban ajakan staycation oleh atasannya.
Kuasa hukum korban juga menyerahkan sejumlah bukti.
Menjalani pemerisaan, korban AD didampingi penasihat hukum, Untung Nassari.
Korban dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.
Selain AD, polisi juga memeriksa saksi lain yakni rekan kerja korban di perusahaan.
Tim penasihat hukum menyerahkan bukti seperti bukti digital, yakni chat antara terduga pelaku dan korban.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut kasus minta staycation untuk alasan perpanjangan kontrak kerja masuk dalam kriminalitas dan harus dihentikan.
RK menyebut praktik tersebut tak hanya terjadi di satu atau dua perusahaan.
Meski begitu, Emil merasa kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Disnakertrans Jabar.
Baca Juga Ridwan Kamil Sebut Disnakertrans Jabar Sudah Usut Kasus "Staycation" untuk Perpanjangan Kontrak di https://www.kompas.tv/article/405274/ridwan-kamil-sebut-disnakertrans-jabar-sudah-usut-kasus-staycation-untuk-perpanjangan-kontrak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405285/didampingi-penasihat-hukum-karyawati-korban-ajakan-staycation-diperiksa-penyidik