KOMPAS.TV - Kekayaan milik kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana, dinilai janggal.
Hal ini diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, usai Reihana memberikan klarifikasi LHKPN di KPK.
Pahala menegaskan, LHKPN Kadinkes Lampung sekitar Rp 2 miliar itu janggal, lantaran Reihana telah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes.
Menurutnya, Reihana mengaku LHKPN-nya itu dibuat oleh salah satu stafnya, sehingga tidak mengetahui secara detail.
Selanjutnya, KPK kembali menjadwalkan klarifikasi Reihana, terkait LHKPN miliknya pada pekan depan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, memberikan klarifikasi LHKPN di KPK pada Senin (8/5) kemarin.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405472/deputi-pencegahan-monitoring-kpk-pahala-nainggolan-klaim-lhkpn-kadinkes-lampung-janggal