KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Dinas Kesehatan Lampung memiliki enam rekening bank. Namun, hanya satu rekening yang dilaporkan.
Deputi Pencegahan dan Moniotring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, lima rekening milik Kadinkes Lampung tidak dilaporkan pada LHKPN 2021.
Baca Juga Bahas Konflik Myanmar, Jokowi: Jangan Hambat Percepatan Pembangunan ASEAN di https://www.kompas.tv/article/406043/bahas-konflik-myanmar-jokowi-jangan-hambat-percepatan-pembangunan-asean
Pahala menambahkan, Kadinkes Lampung sempat dipanggil KPK pada 2021 lalu untuk menjalani klarifikasi LHKPN.
Namun, hasil klarifikasi itu tidak jelas.
KPK kemudian kembali memanggil Kadinkes Lampung pada Senin 8 Mei kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Dinas Kesehatan Lampung memiliki enam rekening bank. Namun, hanya satu rekening yang dilaporkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406051/ungkap-kejanggalan-harta-reihana-kpk-kadinkes-lampung-ada-6-rekening-dilaporkan-cuma-1