JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang warga di Jember Jawa Timur ditangkap polisi karena memiliki senjata api rakitan dengan 12 peluru senapan serbu m 16 dan 3 buah magasin. Pelaku menyembunyikan senjata api rakitan di bawah kursi mobil.
Kasus kepemilikan senjata api rakitan ini terungkap saat polisi mencurigai adanya mobil tak bertuan yang parkir. Polisi kemudian memeriksa bagian dalam mobil dan menemukan senjata api rakitan jenis pistol di bawah kursi mobil. Polisi juga menemukan 12 butir peluru kaliber 5 koma 56 milimeter dan 3 buah magasin yang biasa digunakan untuk senapan serbu M-16.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya mengungkap pemilik mobil dan senjata api rakitan. Ia adalah seorang purnawirawan TNI bernama Mulyadi, asal Perumahan Taman Intan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Baca Juga Polisi Bubarkan dan Tilang Klub Motor Sport Berknalpot Brong di https://www.kompas.tv/regional/411584/polisi-bubarkan-dan-tilang-klub-motor-sport-berknalpot-brong
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat undang-undang darurat dengan ancaman kurang lebih 10 tahun penjara.
#senjataapi #senjatarakitan #polresjember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/411975/simpan-senjata-api-rakitan-purnawirawan-tni-ditangkap-polisi