JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menanggapi isu bocornya Putusan MK tentang Uji Materi Sistem Pemilu Legislatif.
Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak ada kebocoran dalam putusan mengenai Uji Materi Sistem Pemilihan Umum untuk anggota Legislatif.
Ketua MK Anwar Usman bilang, Uji Materi Undang-Undang tentang Sistem Pemilu yang tengah diproses oleh MK belum diputuskan.
Anwar Usman menambahkan, tahapan yang sudah dilakukan oleh MK adalah menyerahkan kesimpulan dari perkara itu pada 31 Mei 2023.
Setelah itu, 9 Hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan untuk memutuskan hasil perkara sistem proporsional pemilu.
Hasil rapat akan diumumkan dalam sidang putusan Juni hingga Juli 2023.
Sebelumnya, dugaan kebocoran Putusan MK terkait sistem Pileg diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana atas informasi pribadi yang diterimanya.
Denny mengatakan mendapatkan informasi MK memutuskan bakal mengembalikan sistem pemilu Legistatif ke sistem proporsional tertutup.
Denny Indrayana tidak menyebut sumbernya dan hanya memastikan informasi yang diterimanya kredibel.
Hingga saat ini tahapan pencalonan anggota Legislatif sudah berlangsung sejak 1 Mei 2023 dengan merujuk pada sistem proporsional terbuka yang sejauh ini masih berlaku.
Baca Juga Ini Kata Waketum Golkar Bamsoet soal Airlangga Hartarto Maju Bakal Capres di Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/regional/412569/ini-kata-waketum-golkar-bamsoet-soal-airlangga-hartarto-maju-bakal-capres-di-pilpres-2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/412571/bantah-isu-bocornya-putusan-mk-ketua-mk-sistem-pemilu-tengah-diproses-belum-diputuskan