Dirut PT Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS, Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Suami Puan

Suaradotcom 2023-06-15

Views 12

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan suami Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Penyelidikan dilakukan usai pihaknya menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka. PT Basis Utama Prima diduga merupakan perusahaan milik Happy Hapsoro.
Selengkapnya dalam video.

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/06/15/201936/kejagung-buka-peluang-usut-suami-puan-maharani-dalam-kasus-korupsi-bts-bakti-kominfo

#PuanMaharani #Kominfo #BTS

--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS