PONOROGO, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Ponorogo menangkap 5 orang WNI yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal jaringan internasional.
Para pelaku ditangkap saat mengurus paspor.
Kelima orang ini diduga terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal internasional ke Kamboja.
Baca Juga Terkait Kasus TPPO, Mahfud Beberkan Pengungkapan Dugaan Penjualan Organ Tubuh di https://www.kompas.tv/nasional/422393/terkait-kasus-tppo-mahfud-beberkan-pengungkapan-dugaan-penjualan-organ-tubuh
Mereka ditangkap setelah seorang calon korban, mengaku akan bepergian ke Kamboja untuk menjual ginjal seharga Rp150 juta setiap orang.
Selain mengamankan ke 5 terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, identitas dan rekaman CCTV saat wawancara.
Kini kasusnya ditangani Polres Ponorogo.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422990/kantor-imigrasi-ponorogo-tangkap-5-wni-yang-diduga-terlibat-sindikat-perdagangan-organ-internasional