Ponorogo, Kompas.TV Jawa Timur - Petugas dari Kantor Imigrasi Ponorogo menangkap 5 orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ ginjal internasional dengan harga 150 juta rupiah. Para pelaku ditangkap saat mengurus penerbitan dokumen perjalanan atau paspor.
Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil menggagalkan upaya 5 orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional ke Kamboja. 5 orang ini adalah MM asal Sidoarjo, SH asal Tangerang Selatan, WI asal Bogor, AT asal Jakarta dan IS asal Mojokerto.
Mereka ditangkap saat melakukan proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo, Selasa 4 Juli 2023. Sebelumnya petugas mendapat pengakuan dari seorang calon korban yang akan ke Kamboja untuk menjual ginjal dengan harga 150 juta setiap orang.
Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, identitas dan rekaman CCTV saat wawancara. Para pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo untuk diperiksa intensif. Polisi mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti, untuk memastikan keterlibatan mereka dalam sindikat perdagangan orang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/regional/423368/terbongkar-petugas-imigrasi-tangkap-5-sindikat-perdagangan-organ-manusia-jaringan-internasional