TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV Info terbaru, pelaku KDRT terhadap perempuan hamil di Serpong, Tangerang Selatan telah ditangkap di salah satu apartemen di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023) dini hari tadi.
Kini pelaku telah ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Diketahui, pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil muda merupakan residivis kasus narkoba.
Pelaku juga sempat mengirimkan ancaman pembunuhan kepada korban dan keluarganya
Sebelumnya, Budyanto Djauhari pelaku kekerasan terhadap istri sempat menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.
Namun pelaku tidak tahan lantaran belum ada bukti visum yang dikeluarkan oleh ahli kesehatan soal luka yang dialami korban.
Karena tidak ditahan, pelaku pun melarikan diri dan sempat menjadi buronan polisi.
Bahkan polisi telah memasukan nama Budyarto ke dalam Daftar Pencarian Orang.
Selain terseret kasus kekerasan, pelaku sempat tersandung dalam kasus kepemilikan 2.342 butir pil ekstasi.
Atas kasus narkoba, pelaku sempat ditahan selama 7 bulan penjara.
Baca Juga Benarkah saat Malam 1 Suro Banyak yang Cari Tumbal?|SINAU di https://www.kompas.tv/video/426848/benarkah-saat-malam-1-suro-banyak-yang-cari-tumbal-sinau
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/426851/polisi-akhirnya-tangkap-penganiaya-istri-hamil-pelaku-ditahan-di-polres-tangsel